var txt=”—->alfian kaida blog “; var kecepatan=80;var segarkan=null;function bergerak() { document.title=txt txt=txt.substring(1,txt.length)+txt.charAt(0); segarkan=setTimeout(“bergerak()”,kecepatan);}bergerak(); Alfian Kaida Blog: Makalah Gerakan Pembaruan Tanzimat

Rabu, 02 Oktober 2013

Makalah Gerakan Pembaruan Tanzimat



GERAKAN PEMBARUAN TANZIMAT


Unisa 005
 



             


DI SUSUN OLEH
Alfian Kaida

                                                                                                                     
JURUSAN TARBIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS AL-KHAIRAAT PALU
PERIODE 2011/2012



KATA PENGANTAR
BISMILLAH24



Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT  yang selalu dan senantiasa mencurahkan nikmat dan karunianya kepada kita semua sehingga kami dapat menyelaseaikan makalah ini dengan baik.
Shalawat serta salam tak lupa kita haturkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad s.a.w. Nabi yang telah menyelamatkan kita umatnya dari keadaan yang biadab menuju kepada keadaan yang beradab, dari keadaan yang kronis menuju kepada keadaan yang harmonis, dan dari keadaan bobrok menuju kepada keadaan yang berbobot. Sehingga curahan rahmat yang diturunkan Allah kepada beliau akan sampai kepada seluruh keluarganya, sahabat-sahabatnya dan pengikut-pengikutnya yang masih konsekuen dan komitmen dengan ajaran-ajaran beliau.
kami mengucapkan terima kasih banyak kepada teman-teman yang telah membantu dalam proses penyelesaian makalah ini dan juga menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah ini masih terdapat banyak kekurangan.oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan kritikan yang sifatnya konstruktif. Hal ini kami kemukakan dengan maksud agar makalah ini mencapai pada tingkat kesempurnaan.



DAFTAR ISI

 HALAMAN JUDUL...........................................................................................         
 KATA PENGANTAR........................................................................................         ii
 DAFTAR ISI........................................................................................................         iii

 BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.................................................................................          1
B.     Rumusan Masalah............................................................................          2
                   BAB II PEMBAHASAN
A.     Pengertian Tanzimat .......................................................................          3
B.     Geografi Tanzimat ...........................................................................          3
C.     Pengaruh Ide pembaharuan tanzimat...............................................          7
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.......................................................................................          10
B.     Saran.................................................................................................          11

 
BAB I
PENDAHULUAN

A.latar belakang
Pembaruan dalam Islam yang timbul pada periode sejarah Islam mempunyai tujuan, yakni membawa umat Islam pada kemajuan, baik dalam ilmu pengetahuan maupun kebudayaan. Perkembangan Islam dalam sejarahnya mengalami kemajuan dan juga kemunduran.
Dalam bahasa Indonesia, untuk merujuk suatu kemajuan selalu dipakai kata modern, modernisasi, atau modernisme. Masyarakat barat menggunakan istilah modernisme tersebut untuk sesuatu yang mengandung arti pikiran, aliran atau paradigma baru. Istilah ini disesuaikan untuk suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan, baik oleh ilmu pengetahuan maupun tekhnologi .
Secara umum, gerakan pembaharuan Islam yang muncul dari berbagai aliran dan wilayah yang berbeda memiliki beberapa premis intelektual yang serupa. Pertama, Islam tidak dapat dipersalahkan atas dekadensi nyata yang diderita dunia Islam. Segala keburukan itu sepatutnya dinisbatkan kepada umat Islam yang belum dapat hidup otentik sesuai dengan ajaran agamanya. Kedua, Islam adalah agama rasional yang senantiasa menginspirasi dan menuntut kemajuan umatnya. Maka, pembaharuan menjadi niscaya untuk mengeluarkan umat dari peri kehidupan yang pasif dan statis kepada peri kehidupan Islam yang sesungguhnya.
Pembaharuan di Turki sudah dimulai sejak Sultan Mahmud II (1785—M) berkuasa. Sultan ini secara radikal memulai gerakannya merombak struktur pengelolaan kenegaraan antara eksekutif dan yudikatif. Di bidang hukum, ia memilah antara urusan hukum Islam dan hukum Barat (sekuler). Selain pembaharuan di bidang militer, ia juga merubah kurikulum pendidikan menjadi lebih apresiatif dengan materi-materi bacaan dari Barat. Banyak pelajar yang atas perintahnya dikirim untuk belajar ilmu pengetahuan dan teknologi ke Eropa. Ide-ide pembaharuannya ini kemudian dilanjutkan oleh gerakan Tanzimat dengan tokoh sentralnya Mustafa Rasyid Pasya (1800—M) dan Mustafa Sami. Selain tokoh-tokoh tersebut, Shadiq Rif’at (1807—M) merupakan figur terkemuka yang menyerukan perlunya jaminan hak-hak asasi bagi warga negara di samping keharusan pemerintah untuk bersikap demokratis dan tidak korup agar tercipta kemakmuran dan kemajuan. Ide-ide pembaharuan Tanzimat selanjutnya diusung oleh gerakan Usmani Muda yang kritis terhadap absolutisme kekuasaan kerajaan Turki dengan tokohnya: Ziya Pasya (1825—M) dan Namik Kemal (1840-1888 M) .

B. Rumusan Masalah.
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini:
1.      Apa Pengertian Tanzimat,,,?
2.      Bagaimana sejarahnya tanzimat,,,?
3.      Bagaimana pikiran-pikiran tanzimat,,,?



 BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Tanzimat

Menurut Ahmad Syaukani dalam bukunya yang berjudul “ Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam” Tanzimat berasal dari Bahasa Arab dan mengandung arti mengatur, menyusun dan memperbaiki, karena di zaman itu memang banyak diadakan peraturan dan undang-undang baru. Maka pembaharuan yang diadakan zaman tersebut merupakan kelanjutan dari usaha-usaha yang dilakukan Mahmud II Yang disebut tanzimat. Hal serupa juga dikemukakan oleh Harun Nasution dalam bukunya yang berjudul Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan” mengartikan tanzimat dengan “Pembaharuan yang diadakan sebagai lanjutan dari usaha-usaha yang dijalankan oleh Sultan Mahmud II.
Jadi, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa segala pembaharuan yang terjadi setelah Masa Sultan Mahmud II dinamakan tanzimat terlepas apapun bentuk pembaharuan itu.

B.       Geografi Tanzimat
Pemuka utama dari pembaharuan di zaman tanzimat ialah Mustafa Rasyid Pasya. Ia lahir di Istambul di tahun 1800 dan pada mulanya mempunyai didikan madrasah. Kemudian Ia menjadi pegawai pemerintah, meningkat dalam kedudukan dan di tahun 1834 dikirim sebagai duta besar ke Paris. Di kota ini ia dapat menguasai bahasa Perancis dan berkenalan dengan ide-ide baru yang dilahirkan revolusi Perancis. Selain dari di Perancis ia juga menjadi duta besar Kerajaan Usmani di beberapa negara lain. Kemudian ia diangkat menjadi menteri luar negeri di tahun 1839 dan selanjutnya perdana menteri. Mustafa Sami, yang sebagai Mustafa Rasyid Pasya pernah berkunjung ke Eropa merupakan pemikir yang juga mempunyai pengaruh pada pembaharuan di zaman Tanzimat. Sebagaimana telah dilihat, kemajuan Eropa menurut pendapatnya dihasilkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Sebab lain bagi kemajuan itu, ia lihat dalam toleransi beragama dan kemampuan orang Eropa melepaskan diri dari ikatan-ikatan agama. Di samping itu ia lihat pula bahwa antara peradaban Eropa baru dan peradaban lamanya terdapat suatu hubungan yang tidak terputus. Sebab lain lagi ialah pendidikan universal bagi pria dan wanita. Sehingga umumnya orang di Eropa pandai membaca dan menulis. Seorang pemuda Tanzimat lain yang pemikirannya lebih banyak diketahui adalah Mehmed Sidik Rifat Pasya (1807-1856) setelah selesai dari pendidikan madrasah ia melanjutkan pelajaran di Sekolah Sastra yang khusus diadakan untuk calon-calon pegawai istana. Ia cepat meningkat dalam jabatan-jabatan yang dipegangnya. Di tahun 1834 ia diangkat menjadi Pembantu Menteri Luar Negeri dan selanjutnya Menteri Keuangan. Untuk pelaksanaan pembaharuan diadakan dewan Tanzimat..
Pokok-pokok pemikiran yang dimajukan Sadik Rifat adalah yang berikut peradaban dan kemajuan modern Barat dapat diwujudkan karena adanya suasana damai dan hubungan baik antara neagara-negara Eropa. Kemakmuran suatu Negara bergantung pada kemakmuran rakyat dan kemakmuran rakyat dapat diperoleh dengan menghilangkan pemerintahan Absolut. Dalam pemerintahan sewenang-wenang rakyat merasa tidak aman dan tenteram. Hal ini akan membuat mereka kurang giat berusaha dan bekerja. Kejujuran dalam pekerjaan hilang, korupsi banyak dijalankan dan orang lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum. Produktivitas menurun dan ini akhirnya akan membawa kepada kejatuhan Negara. Hal inilah, tidak adanya rasa ketenteraman baik di kalangan rakyat maupun di kalangan pegawai yang menjadi sebab utama bagi kemunduran dan kelemahan Kerajaan Usmani. Obatnya ialah pengadaan undang-undang dan peraturan, negara harus tunduk pada undang-undang dan peraturan. Negara haruslah merupakan negara hukum. Di samping itu perlu pula difikirkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, pertanian dan perdagangan perlu ditingkatkan. Selanjutnya hak rakyat harus dijamin dan keadilan didirikan. Kepentingan rakyat perlu diperhatikan karena pemerintah didirikan adalah untuk kepentingan rakyat dan bukan sebaliknya ranyat untuk kepentingan pemerintah. Sikap sewenang-wenang dari pemerintah akan menimbulkan rasa permusuhan di kalangan rakyat terhadap pemerintah. Dalam tulisannya, ia banyak memakai kata halk (rakyat), millet (bangsa), hukuk(hak), dan hurriyet (kemerdekaan, kebebasan).
Ide-ide yang dicetuskan Sadik Rifat ini bagi zaman itu adalah baru sekali. Di zaman feodal itu orang tidak kenal pada peraturan, hukum, hak dan kebebasan. Pada waktu itu petani lebih banyak merupakan budak bagi tuan tanah dan rakyat budak bagi sultan.
Pemikiran Sadik Rifat sejalan dengan pemikiran Mustafa Rasyid Pasya yang pada waktu itu mempunyai kedudukan sebagai Menteri Luar Negeri. Atas pengaruhnya berhasillah langkah pertama dalam pengadaan undang-undang negara dipatuhi dan oleh karena itu kerajaan menjadi besar serta kuat dan rakyat hidup dalam kemakmuran.
Ahmad Syaukani menambahkan bahwa pada tahun 1839, Sultan yang menggantikan Mahmud II yaiu Abdul majid mengeluarkan Piagam Gulhane yang menjelaskan bahwa pada masa permulaan Kerajaan Usmani syari’at danundang-undang negara dipatuhi sehingga kerajan menjadi besar dan kuat dan rakyat hidup dalam kemakmuran, tetapi pada masa seratus lima puluh tahun terakhir syari’at dan undang-undang tak dipehatikan lagi, dan sebagai akibatnya kemakmuran rakyat hilang untuk digantikan oleh kemiskinan dan kebesaran negara lenyap untuk ditukar oleh kelemahan.
Oleh karena itu, perlulah diadakan perubahan-perubahan yang membawa kepada pemerintahan yang baik. Dasar-dasar untuk perubahaan itu adalah:
1. Terjaminnya ketenteraman hidup, harta dan kehormatan warga negara.
2. Peraturan mengenai pemungutan pajak.
3. Peraturan mengenai kewajiban dan lamanya dinas militer.
Selanjutnya dijelaskan bahwa orang tertuduh akan diadili secara terbuka dan sebelum ada pengadilan pelaksanaan hukuman mati dengan racun atau jalan lain tidak dibolehkan. Pelanggaran terhadap kehormatan seseorang juga tidak lagi diperkenankan. Hak milik terhadap harta dijamin dan tiap orang mempunyai kebebasan terhadap harta yang dimilikinya. Ahli waris k mewarisi dan demikian pula harta yang kena hukum pidana tidak boleh disita. Ketentuan-ketentuan ini berlaku untuk semua lapisan rakyat dan untuk semua golongan agama tanpa ada pengecualian. Lebih lanjut piagam itu menegaskan bahwa semua pegawai kerajaan akan menerima gaji yang sepadan dengan tugasnya dan oleh karena itu akan dikeluarkan undang-unddang keras terhadap korupsi yang di masa lampau menjadi sebab utama bagi kemunduran Kerajaan Usmani. Atas dasar piagam ini terjadilah pembahauan-pembaharuan ada berbagai institusi kemasyarakatan Kerajaan Usmani. Salah satu ialah pembaharuan dalam bidang hukum. Dewan hukum yang dibentuk oleh Sultan Mahmud II diperbanyak anggotanya dan diberi kekuasaan membuat undang-undang. Kodifikasi hukum dimulai dan sebagai sumber hukum disamping syari’at dipakai pula sumber-sumber di luar agama, diantaranya hukum Barat. Di tahun 1840 keluarlah hukum-hukum pidana baru dan di tahun 1850 hukum dagang baru. Di tahun 1847, didirikan mahkamah-mahkamah baru untuk urusan pidana dan sipil. Dalam bidang pemerintahan, pembaharuan diadakan dengan mengajak rakyat memberikan pendapat tentang soaal-soal negara dan administrasi. wakil-wakil rakyat dari daerah-daerah diundang datang ke Istambul pada tahun 1845. Karena terlalu baru bagi rakyat, sistem musyawarah dalam soal kenegaraan tidak dapat berjalan dengan baik. Sebagai gantinya Sultan mengirim utusan-utusan ke daerah-daerah untuk meninjau keadaan dan pendapat daerah tentang usaha pembaharuan yang sedang dijalankan. Laporan mereka dipakai Pemerintah Pusat sebagai pegangan untuk usaha-usaha pembaharuan selanjutnya.
Pembaharuan dalm lapangan keuangan diadakan dengan mendirikan Bank Usmani di tahun 1840. Mata uang lama ditarik dari peredaran untuk diganti dengan mata uang baru dengan memakai sistem desimal. Pendidikan umum dilepaskan dari kekuasaan kaum ulama dan diserahkan kepada kementrian pendidikan yang dibentuk pada tahun 1847. Di samping pembangunan sekolah-sekolah menengah, direncanakan pula pembentukan universitas, tetapi tidak berhasil. Bagaimana pun sistem pendidikan menengah barat telah mulai memasuki masyarakat kerajaan Usmani abad kesembilan belas. Pada tahun 1856 di umumkan lagi suatu piagam baru, hatt-I Humayun, yang lebih banyak mengandung pembaharuan terhadap kedudukan orang Eropa yang berada dibawah kekuasaan Kerajaan Usmani. Ini tidak mengherankan, karena piagam Humayun, sebenarnya diadakan atas desakan negara-negara Eropa pada kerajaan Usmani pada waktu itu telah dalam keadaan lemah dan selalu mengalami kekalahan dalam peperangan. Negara-negara Eropa mau menjamin keutuhan kerajaan Usmani kalau yang disebut akhir ini bersedia memberi lebih banyak hak-hak yang sama kepada rakyatnya yang bukan beragama islam yang bukan beragama islam dan bukan berasal Turki, terutama bangsa Eropa, sehingga antara mereka dan rakyat islam Turki ada perbedaan lagi. Dalam pendahuluan piagam ini disebut bahwa tujuannya ialah memperkuat jaminan-jaminan yang tercantum dalam piagam Gulhane. Selanjutnya disebut bahwa masyarakat Kristen dan bukan islam lainnya diperbolehkan mengadakan pembaharuan-pembaharuan yang mereka perlukan dan mendirikan rumah-rumah sakit dan tanah-tanah pemakaman. Semua perbedaan yang ditimbulkan oleh perbedaan agama, perbedaan bahasa dan perbedaan bangsa dihapuskan kebebasan beragama dijamin dan dipaksa untuk dapat merubah agama dilarang. Seluruh rakyat, tanpa pilih bulu dapat menjadi pegawai Kerajaan Usmani. Perkara yang timbul antara rakyat yang berlainan agama akan diselesaikan oleh Mahkamah Campuran. Undang-undang yang akan dipakai dalam Mahkamah baru ini segera akan disusun. Rakyat yang beragama Kristen dan rakyat yang bukan Islam lainnya diperbolehkan masuk Dinas Militer. Orang asing diberi hak untuk memiliki tanah di daerah kekuasaan Kerajaan Usmani, perbedaan besarnya pajak yang dipungut dari rakyat dihapuskan. Pajak bagi rakyat Islam dan bukan Islam akan sama besarnya.
Pembaharuan-pembaharuan lain yang dikandung piagam Humayun antara lain adalah pengadaan belanja tahunan Negara, pembukaan bank-bank asing, pemasukan kapital Eropa ke Kerajaan Usmani, pengadaan undang-undang dagang, penghapusan hukum bunuh terhadap orang yang keluar dari Islam dan pemasukan anggota-anggota bukan Islam ke dalam Dewan Hukum. Dalam pada itu, telah pula dibentuk Majlis Agung Pembaharuan (majles-I Ali-I Tanzimat) untuk mengurus usaha-usaha pembaharuan yang diadakan.

C.      Pengaruh Ide Pembaharuan Tanzimat
Harun Nasution menjelaskan bahwa golongan Intelegensia Kerajaan Usmani yang banyak menentang kekuasaan absolut Sultan dikenal dengan nama Usmani Muda (Yeni Usmanlilar- Young ottoman). Pemikiran-pemikiran yang dimajukan pemuka-pemuka Usmani mudalah yang mempengaruhi pembaharuan yang diadakan sesudah zaman Tanzimat. Zaman Tanzimat berakhir dengan wafatnya Ali Pasya di tahun 1871. Sebagai Perdana Menteri, Ali Pasya tidak menentang kekuasaan Absolut Sultan Abdul mengherankan kalau antara pemuka-pemuka Usmani Muda dan Ali Pasya serta Fuad Pasya terdapat rasa permusuhan, sungguhpun kesemua mereka sebenarnya adalah murid murid dari Mustafa Rasyid Pasya.
Usmani Muda pada asalnya merupakan perkumpulan rahasia yang didirikan di tahun 1865 dengan tujuan untuk merubah pemerintahan absolut Kerajaan Usmani menjadi pemerintahan konstitusional. Setelah rahasia terbuka pemuka-pemukanya lari ke Eropa di tahun 1867 dan di sanalah gerakan mereka memperoleh nama Usmani Muda. Sebagian dari mereka kembali ke Istambul setelah Ali Pasya tiada lagi. Salah satu pemikir Usmani Muda adalah Ziya Pasya (1825-1880) anak seorang pegawai kantor cukai di Istambul. Setelah menyelesaikan pelajaran pada sekolah suleymaniye yang didirikan oleh Sultan Mahmud II ia diangkat menjadi pegawai pemerintah selagi masih berusia muda. Atas usaha Mustafa Rasyid Pasya ia pada tahun 1854 diterima menjadi salah satu Sekretaris Sultan. Untuk keperluan tugas baru ini ia mulai mempelajari Bahasa Perancis , sehingga ia dapat menguasainya dan dapat menterjemahkan buku-buku Perancis ke dalam bahasa Turki. Permusuhannya dengan Ali Pasya membuat ia terpaksa pergi ke Eropa di tahun 1867 dan tinggal di sana selama lima tahun.
Agar dapat digolongkan dalam kumpulan negara-negara yang maju, Kerajaan Usmani, demikian pendapatnya harus memakai sistem pemerintahan konstitusional. Negara Eropa maju karena di sana tidak terdapat lagi pemerintahan absolut kecuali di Rusia. Bahkan Rusia pun telah mulai mengarah kepada pemerintahan konstisusional. Karena Kerajaan Usmani dipandang masuk dalam keluarga-keluarga negara Eropa, tidaklah pada tempatnya kalau Kerajaan Usmani mempunyai sistem pemerintahan yang berlainan dengan seluruh Eropa.
Dalam sistem pemerintahan konstitusional harus ada Dewan Perwakilan Rakyat, dan adanya dewan serupa ini oleh pihak istana ditakuti akan menghancurkan kekuasaan Sultan. Zia memajukan hadits “Perbedaan pendapat di kalagnan ummatku merupakan rahmat dari Tuhan”, sebagai alasan untuk perlu adanya Dewan Perwakilan Rakyat, di mana perbedaan pendapat itu ditampung dan kritik terhadap pemerintah dimajukan untuk kepentingan umat seluruhnya.
Dalam mengadakan pembaharuan, Zia tidak setuju dengan pendirian meniru Barat dalam segala-galanya. Sebagai orang yang kuat berjiwa Islam, ia menentang pendapat yang telah mulai banyak tersiar di waktu itu, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa Islam merupakan penghalang dari kemajuan. Pemikir terkemuka dari Usmani Muda adalah Namik Kemal (1840-1888). Ia berasal dari keluarga golongan atas dan oleh Karena itu orang tuanya sanggup menyediakan pendidikan khusus baginya di rumah. Di samping pelajaran bahasa Arab dan Persia, kepadanya diberikan pula pelajaran bahasa Perancis. Dalam umur belasan tahun ia diangkat menjadi pegawaai di kantor penerjemahan dan kemudian dipindahkan menjadi pegawai di Istana Sultan. Ia cepat jatuh ke bawah pengaruh Ibrahim Sinasi (1826-1871) seorang satrawan kenamaan yang pernah belajar ke Perancis dan dikenal sebagai orang yang banyak dipengaruhi oleh ide-ide Barat. Di dalam tulisan-tulisan Sinasi banyak terdapat kata-kata hak rakyat, kebebasan dalam mengutarakan pendapat ide-ide liberal, pendapat umum, kesadaran nasional, pemerintahan dan konstitusional dan sebagainya. Di tahun 1861 ia menerbitkan surat kabar bernama Tasvir-i Efkar, yang banyak mempunyai pengaruh dalam kebangkitan intelektual di Kerajaan Usmani abad ke-19. Namik Kemal banyak dipengaruhi oleh pemikir-pemikiran Sinasi, dan ketika yang tersebut akhir ini lari ke Paris di tahun 1865, pimpinan Tasvir-i Efkar dipegang Namik Kemal Sendiri. Tetapi tulisan-tulisannya juga membuat ia terpaksa lari ke Eropa pada tahun 1867. Di tahun 1870 ia dibolehkan kembali ke Istambul tetapi tiga tahun kemudian ia ditangkap dan dipenjarakan di pulau Siprus. Tulisannya dianggap terlalu berbahaya. Ia dibebaskan dan dapat kembali ke Istambul, setelah jatuhnya Sultan Abdul Aziz pada tahun 1876.
Sebagai Zia Pasya, Namik Kemal juga mempunyai jiwa Islam yang baik. Ide-ide Barat tidak ia terima begitu saja tetapi ia coba menyesuaikannya sesuai dengan ajaran Islam. Jiwa Islamnya itu pulalah yang membuat ia mau memberikan kritik keras terhadap pembaharuan tanzimat. Dalam pembaharuan itu ia melihat bahwa ajaran-ajaran Islam sudah kurang diindahkan dan selanjutnya sebagai model pembaharuan terlalu banyak dipakai institusi-institusi sosial Barat yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Timur.
Sebab-sebab yang membawa kepada kemunduran Kerajaan Usmani, menurut pendapatnya terletak pada keadaan ekonomi dan politik yang tidak beres. Jalan pertama yang harus ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi dan politik itu ialah perubahan sistem pemerintah absolute menjadi pemerintahan konstitusional. Betul telah ada Piagam Gulhane dan piagam Humayun, tetapi keduanya belum merupakan konstitusi yang di dalamnya terdapat pemisahan antara kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Berbicara tentang politik, Namik Kemal berpendapat bahwa rakyat sebagai warga negara mempunyai hak-hak politik yang harus dihormati dan dilindungi negara. Kedaulatan terletak di tangan rakyat seluruhnya, dan tidak di tangan orang lain. Di atas kedaulatan raakyat tidak ada kedaulatan manusiawi yang lebih tinggi.
Negara yang baik adalah negara yang memakai kedaulatan rakyat sebagai pondasi dan di samping itu juga menjamin tidak dilanggarrya hak-hak rakyat. Yang dikehendaki Namik Kemal adalah pemerintahan demokrasi dan pemerintahan serupa ini menurut pendapatnya tidak bertentangan dengan ajaraan Islam. Negara Islam yang dibentuk dan dipimpin empat khalifah besar, sebenarnya mempunyai corak demokrasi. Sistem bai’ah yang terdsapat dalam pemerintahan khilaafah pada hakikatnya merupakan kedaulatan rakyat


BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan      

Tanzimat berasal dari Bahasa Arab dan mengandung arti mengatur, menyusun dan memperbaiki, karena di zaman itu memang banyak diadakan peraturan dan undang-undang baru. Maka pembaharuan yang diadakan zaman tersebut merupakan kelanjutan dari usaha-usaha yang dilakukan Mahmud II Yang disebut tanzimat.
Golongan Intelegensia Kerajaan Usmani yang basnyak menentang kekuasaan absolut Sultan dikenal dengan nama Usmani Muda (Yeni Usmanlilar- Young ottoman. Menurut pendapat mereka, Kerajaan Usmani harus memakai sistem pemerintahan konstitusional. Negara Eropa maju karena di sana tidak terdapat lagi pemerintahan absolut kecuali di Rusia. Bahkan Rusia pun telah mulai mengarah kepada pemerintahan konstisusional. Karena Kerajaan Usmani dipandang masuk dalam keluarga-keluarga negara Eropa, tidaklah pada tempatnya kalau Kerajaan Usmani mempunyai sistem pemerintahan yang berlainan dengan seluruh Eropa. Selain itu, mereka juga berpendapat bahwa Sebab-sebab yang membawa kepada kemunduran Kerajaan Usmani terletak pada keadaan ekonomi dan politik yang tidak beres. Jalan pertama yang harus ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi dan politik itu ialah perubahan sistem pemerintah absolute menjadi pemerintahan konstitusional. Betul telah ada Piagam Gulhane dan piagam Humayun, tetapi keduanya belum merupakan konstitusi yang di dalamnya terdapat pemisahan antara kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Usmani Muda berkeyakinan bahwa adanya konstitusi merupakan syarat mutlak bagi lancarnya jalan pembaharuan di bidang-bidang lain dalam hidup kemasyrakatan Kerajaan Usmani. Hal inilah yang mendorong untuk berusaha membatasi kekuasaan absolut Sultan.
Meskipun memang Sultan Abdul Hamid bersifat absolut, namun beliau bukanlah sultan yang sama sekali tidak setuju dengan pembaharuan. Di zaman pemerintahan absolutnya terjadi juga berbagai pembaharuan. Dalam lapangan pendidikan beliau mendirikan beberapa perguruan tinggi. Di dalam bidang hukum, ia mendirikan mahkamah non-Agama dan membentuk Kementerian kehakiman. Hubungan darat, pos dan telegraf juga ditingkatkan. Demikian pula dengan jumlah percetakan juga mengalami peningkatan.
Setelah kegagalan Usmani muda, maka pemerintahan absolut terus berlangsung dan pada saat itu timbullah sekelompok orang yang memang tidak senang dan membentuk berbagai kelomopok. Kelompok-kelompok yng membentuk oposisi itulah yang dinamakan Turki Muda. Ide perjuangan Turki Muda antara lain dimajukan oleh tiga pemimpin, Ahmed Riza (1859-1931), Mehmed Murad (1853-1912) dan Pangeran Sabahuddin (1877-1948). Ahmed Riza berpendapat jalan yang harus ditempuh untuk menyelamatkan kerajaan Usmani dari keruntuhan ialah pendidikan dan ilmu pengetahuan positif dan bukan teologi dan metafisika. Selain itu, beliau mengajak Sultan Abdul Hamid mengubah sikap serta politik dan menghidupkan kembali pemerintahan konstitusional agar pecahnya revolusi di Kerajaan Usmani dapat dielakkan pendapat lainnya bahwa jalan yang ampuh untuk merubah sifat masyarakat dari kolektif menjadi individual adalah pendidikan. Rakyat Turki harus dididik dan dilatih dan dapat berdiri sendiri untuk merubah nasibnya. Mehmed Murad berpendapat bahwa bukanlah Islam yang menjadi sebab bagi mundurnya Kerajaan Usmani, dan bukaan pula rakyatnya, sebab kemunduran terletak pada Sultan yang memerintah secara absolut. Oleh karena itu, kekuasaan Sultan harus dibatasi. Sebagai pemimpin lain ia berpendapat bahwa musyawarah dalam Islam sama dengan pemerintahan konstitusional Barat. Selain itu, beliau mempunyai faham pan-Islam. Ia melihat bahwa salah satu sebab bagi kelemahan Kerajaan Usmani adalah renggangnya hubungan Istambul dengan daerah-daerah lain, terutama yang berada di bawah Turki.s

B.       Kritik Dan Saran 

Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak  sehingga terbentuklah makalah ini walaupun Belum sesempurna mungkin dengan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semuanya yang sudah membantu sehingga tersusunlah makalah ini.
Dengan segala kerendahan hati penulis memohon kiranya para pembaca makalah ini berkenan memberikan saran dan kritik untuk kesempurnaan makalah ini. Di iringi dengan ucapan terima kasih  yang sedalam-dalamnya.

DAFTAR PUSTAKA
 Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Bulan Bintang:         Jakarta, 1992.

 Syaukani, Ahmad. Pemikiran Modern di Dunia Islam, Pustaka Setia: Bandung, 2001.

 Deri Yunmita. Wordpress.com

 Cemin Sejarah.blogspot.com






Tidak ada komentar:

Posting Komentar